Followers

Rabu, 10 September 2008

dengarkan ???indonesiaku

Akhir-akhir ini kita semakin sering disuguhi dengan berita-berita di media massa tentang tindak kekerasan, baik yang terjadi di kalangan publik maupun di dalam rumah tangga. Ada satu bentuk tindak kekerasan, yang seringkali sukar dicari siapa pelakunya namun sangat dirasakan kehadirannya oleh masyarakat umumnya dan kalangan perempuan khususnya, yaitu tindak kekerasan dimana negara terlibat di dalamnya. Keterlibatan negara bisa jadi bersifat langsung misalnya melalui aparat militer dan polisi (state directed), atau tidak langsung (state sponsored) misalnya melalui berbagai sarana, cara, dan partisipasi berbagai pihak di luar negara. Dalam hal ini, negara sendiri bisa dianggap melakukan tindak kekerasan ketika berbagai kejadian yang menimpa banyak orang, terutama perempuan, seperti pelecehan seksual, diskriminasi, penganiayaan, perkosaan, hingga pembunuhan, tidak dapat dicegah atau bahkan dibiarkan oleh negara (violence by omission).
Dengan semakin terbukanya saluran komunikasi dan informasi di bidang sosial-politik di Indonesia, maka akses masyarakat terhadap informasi tentang berbagai bentuk tindak kekerasan di berbagai tempat dan tingkatan, dimana negara terlibat di dalamnya dan dimana kalangan perempuan sebagai korbannya, menjadi semakin terbuka. Sebagai contoh adalah pemberlakuan daerah operasi militer di Aceh, kekerasan di Timor Timur dan di Irian Jaya, kekerasan Mei 1998, perkosaan dan pembunuhan perempuan di berbagai tempat di Indonesia, dan sebagainya.
Di Indonesia, tindak kekerasan terhadap perempuan sampai saat ini belum cukup mendapat perhatian dari institusi terkait, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Meski perempuan rentan dan rawan terhadap tindak kekerasan, upaya penyusunan peraturan perundang-undangan untuk melindungi perempuan sering terbentur pada
Negara membiarkan tindak kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan karena perempuan tidak pernah dianggap sebagai bagian penting dalam proses produksi. Pada dasarnya perempuan, istri, ibu, manusia adalah satu. Memberikan makna perempuan sebatas perannya sebagai istri dan ibu saja adalah pereduksian terhadap kapasitas manusia. Kesalahan orientasi jender seperti ini yang merupakan salah satu penyebab timbulnya pembenaran terhadap prilaku pelecehan seksual terhadap kaum perempuan.

0 komentar:

Copyright © 2010 Numpang Gores! | Design : Noyod.Com | Icons by: FastIcon.com | Blogger Blog Templates